MENJEMPUT ILMU PENGELOLAAN HUTAN DESA PASCA IZIN

4 LPHD Di Riau Dampingan Yayasan Mitra Insani Terlibat dalam Kunjungan Belajar Ke Desa Lubuk Beringin Provinsi Jambi

Hutan Desa Segamai dan Serapung merupakan dua hutan desa perdana di Provinsi Riau yang diperjuangkan masyarakat bersama melalui pendampingan Yayasan Mitra Insani dari tahun 2009 yang lalu. YMI sebagai lembaga atau yayasan pendamping telah berhasil mendorong pihak masyarakat untuk mendapatkan ruang kelola rakyat melalui skema Perhutanan Sosial yang ada (Hutan Desa). Sejak diperolehnya hak pengelolaan hutan desa pada tahun 2017, sebagai tanggung jawab dari Lembaga Pengelolaa Hutan Desa (LPHD) mereka telah menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang sudah mendapatkan pengesahan dari Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL)

Sebagai lembaga pendamping dan pemberdayaan masyarakat YMI sampai saat ini masih tetap melanjutkan tugas-tugas pendampingan setalah pasca izin. Semua tingkat LPHD yang menjadi dampingan YMI menjadi prioritas untuk terus dilakukannya kegiatan-kegiatan lanjutan yang meliputi “pengembangan tata kelola kelembagaan, tata kelola usaha ekonomi dan tata kelola wilyah dan lingkungan.”

Hutan Desa sebagai salah satu skema dalam perhutanan sosial memiliki tantangan yang cukup besar dalam pengelolaannya terkait dengan tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usaha. Sebagai suatu sistem pengelolaan hutan lestari, pengelolaan hutan desa belum mampu dilakukan sendiri oleh lembaga pengelola hutan desa (LPHD) dalam mencapai hakikat tujuan pengelolaan perhutanan sosial berkelanjutan sehingga membuka peluang besar bagi pengelolaan kolaboratif yang seharusnya bisa dilakukan pada tingkat Provinsi, Kabupaten dan Desa.

Saat ini YMI sebagai lembaga atau yayasan pendamping telah berhasil mendorong pihak masyarakat untuk mendapatkan ruang kelola rakyat melalui skema Perhutanan Sosial yang ada (Hutan Desa). Melihat kondisi dari perkembangan yang ada sekarang, pasca mendapatkan Izin Kelola HD tersebut perlu pihak mereka dalam mendapatkan pembelajaran yang kadang kalanya bahwa kesuksesan pengelolaan hutan desa perlu belajar dari daerah lain sehinggamampu mendorong motivasi pada pengelolaan HD dan para pihak untuk berkolaborasi dalam pengelolaan hutan desa yang diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa-desa yang menjadi dampingan YMI melalui skema Hutan Desa.

HARAPAN

YMI juga menginginkan bagaimana lembaga desa ini (LPHD) mampu kedepannya untuk membangun kolaborasi bersama para pihak yang ada di pemerintahan desa dan bisa dalam mewujutkan bahwa Hutan Desa yang ada merupakan bagian dari aset bersama desa yang mampu dikelola bersama dengan lestari dan berkelanjutan untuk kesejateraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Hutan Desa menjadi bagian aset desa yang pengelolaanya dalam sebuah manajemen di bawah payung pemerintahan desa dan terintegrasi dalam pembangunan desa dan cakupan pengelolaan Hutan Desa lebih luas karena didalam pengelolaan kedepannya dapat diisi dengan cakupan kegiatan yang ada dalam model tata kelola usaha ekonomi ,tata kelola kelembagaan yang ada di desa dan pengembangan tata kelola wilayah dan lingkungan. Hutan Desa memberikan ruang lebih besar untuk pengelolaan di kawasan Hutan baik Hutan Produksi maupun Lindung. Lebih meminimalisir ketegangan sosial antar warga untuk pengelolaan hutan yang akan dapat juga di integrasikan dengan pengelolaan SDA yang sudah berlaku sebelumnya di tataran masyarakat seperti Kenagarian.

Dalam kesempatan waktu temu ramah yang ditaja sehari sebelum berangkat ke Provinsi Jambi , direktur YMI menggambarkan bagaimana wilayah yang menjadi tempat kunjungan belajar pengelolaan hutan desa adalah Dusun2 Lubuk Beringin yang berada di sekitar kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Penunjukan lokasi ini sebagai tempat kunjungan belajar berdasarkan hasil kunjungan awal tim advance3 yang dilaksanakan pada tanggal 17- 18 Agustus 2023, yang mendapatkan informasi bahwa’’ Dusun Lubuk Beringin telah masuk pasar karbon sukarela sejak 2018 dan telah memperoleh dana karbon untuk mendukung pengelolaan hutan desa.

Dan di sana bahwa ada peran pemerintah dusun yang aktif dalam memberikan dukungan bagi pengelolaan hutan desa dan memiliki peran koordinasi yang baik terhadap lembaga-lembaga di tingkat dusun bahkan antar dusun di lanskap Bujang Raba

Pelaksanaan kegiatan kunjungan belajar yang dijalankan di Hutan Desa Lubuk Beringin Provinsi Jambi berjalan selama 6 (enam) hari termasuk perjalanan pulang dan pergi yang dilaksanakan pada tanggal 26

s.d 31 Agustus 2023, yang melibatkan ada 4 Lembaga LPHD dan Desa yang terlibat yaitunya’’ LPHD dan Pemerintah Desa Segamai, LPHD dan Pemerintah Kampung Teluk Lanus, LPHD dan Pemerintah Kampung Rawa Mekar Jaya, LPHD dan Pemerintah Desa Sungai Linau.Dengan agenda kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan kunjungan belajar ini yang diharapkan untuk pihak-pihak LPHD beserta perwakilan desa yang terkait agar bisa mendapatkan pengembangan ilmu pada bidang’ kelembagaan yang meliputi turunan edukasi Struktur organisasi LPHD dan tupoksi, Pengelolaan keuangan , Relasi LPHD dan Desa (hubungan organisasi dan manfaat ekonomi) dan model pengelolaan usaha-usaha melalui pengembangan Kelompok KUPS yang dikembangkan dibawah payung kelembagaan LPHD di Desa Lubuk Beringin.

Di tingkat LPHD Desa Lubuk Beringin bisa untuk menjadi pembelajaran juga bahwa dalam pengelolaan potensi ekonominya yang sudah mulai dijalankan seperti pada bidang Jasa lingkungan bahwa pihak LPHD di Lubuk Beringin mendapatkan imbal balik jasa lingkungan pengembangan Ekowisata, HHBK – Hasil Hutan Bukan Kayu dengan mengelola jenis potensi rotan manau dan pola Agroforestry lainnya. LPHD Dusun Lubuk Beringin telah masuk pasar karbon sukarela sejak 2018 dan telah memperoleh dana karbon untuk mendukung pengelolaan hutan desanya.

Kemudian dalam bidang tanggung jawab pada sistim Pengamanan areal Wilayah Hutan Desa yang juga akan bisa untuk dijadikan poin penting pembelajaran bagi pihak peserta LPHD dari riau yang ikut dalam kegiatan studi banding ini seperti’’ sistem pengamanan dan operasionalisasinya yang lancar dilakukan bersama di tingkat LPHD Desa Lubuk Beringin, bahkan dalam tugas penting pengamanan dan patroli rutin yang dilakukan mereka dalam hal tersebut sudah mendapatkan dukungan tanggungan BPJS kesehatan yang dikeluarkan dari dana Desa.

LPHD Desa Lubuk Beringin jambi berperan baik dalam pengelolaan hutan desa dengan membentuk KUPS dan sudah mengembangkannya dalam pengelolaan usaha rotan manau dan mengelola potensi tumbuhan herbal atau apotik hidup, yang memberikan dukungan pengembangan agroforestry, membentuk tim patroli dalam melakukan pengamanan hutan yang melibatkan unsur pemuda, dan telah melakukan penandaan batas atau zonasi terhadap areal hutan desa.Hutan Desa di Lubuk Beringin ini yang merupakan Izin Hutan Desa yang pertama untuk di wilayah Indonesia yang didampingi oleh pihak NGO KKI Warsi.

Pada aktivitas kegiatan di sesi terakhir bahwa para peserta kunjungan belajar di desa lubuk beringin dilanjutkan dengan Field trip; melakukan kunjungan lapang ke objek-objek area kelola hutan desa dan area pengembangan ekonomi melalui pengembangan tata kelola kopi yang sudah sampai ketingkat pemasaran.

Dengan telah berakhirnya kegiatan kunjungan belajar yang dilakukan dalam program kolaborasi lestari yang bisa melibatkan para peserta Kelompok LPHD di wilayah dampingan YMI yang dihadirkan dari berbagai daerah wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Riau yang meliputi ; Kabupaten Siak, Bengkalis dan Pelalawan ini, sangat berharap untuk bisa termotivasi dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan untuk mendorong pengelolaan kolaboratif para pihak dalam pengelolaan hutan desa di wilayah Izin Kelola Hutan Desa yang ada Pasca mendapatkan Izin dari Kementerian KLHK. Yang bisa untuk membangun kesepahaman bersama akan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan hutan desa yang ada.

Penulis : Ulil Amri

Bagikan ke :