Yayasan Mitra Insani memfasilitasi kunjungan belajar empat LPHD dampingan di Riau ke Desa Lubuk Beringin, Provinsi Jambi.
Hutan Desa Segamai dan Serapung merupakan dua hutan desa pertama di Provinsi Riau yang diperjuangkan oleh masyarakat melalui pendampingan Yayasan Mitra Insani (YMI) sejak tahun 2009. Sebagai lembaga pendamping, YMI berhasil mendorong masyarakat memperoleh hak kelola melalui skema Perhutanan Sosial, khususnya Hutan Desa. Setelah memperoleh hak pengelolaan pada tahun 2017, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) menyusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).
Hingga saat ini, YMI tetap melanjutkan pendampingan pasca terbitnya izin pengelolaan. Seluruh LPHD dampingan YMI menjadi prioritas dalam pelaksanaan berbagai kegiatan lanjutan yang mencakup penguatan tata kelola kelembagaan, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, serta pengelolaan wilayah dan lingkungan secara berkelanjutan.
Hutan Desa
Hutan Desa sebagai salah satu skema Perhutanan Sosial menghadapi berbagai tantangan dalam tata kelola kelembagaan, kawasan, dan usaha. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan kolaborasi antara LPHD, pemerintah, dan para pemangku kepentingan di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi. Yayasan Mitra Insani (YMI) telah mendampingi masyarakat dalam memperoleh hak kelola Hutan Desa dan terus mendorong peningkatan kapasitas LPHD melalui pembelajaran dari pengalaman pengelolaan Hutan Desa yang berhasil di daerah lain.
YMI juga mendorong LPHD untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat agar Hutan Desa dapat dikelola sebagai aset bersama yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara lestari dan berkelanjutan. Pengelolaan Hutan Desa yang terintegrasi dengan pembangunan desa mencakup penguatan kelembagaan, pengembangan usaha ekonomi, serta pengelolaan wilayah dan lingkungan. Selain memberikan manfaat ekonomi dan ekologis, Hutan Desa juga berperan dalam mengurangi potensi konflik sosial dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

Pembelajaran
Dalam kegiatan temu ramah yang diselenggarakan sehari sebelum keberangkatan ke Provinsi Jambi, Direktur Yayasan Mitra Insani (YMI) menjelaskan bahwa lokasi kunjungan belajar pengelolaan Hutan Desa adalah Dusun Lubuk Beringin yang berada di sekitar kawasan Hutan Lindung Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujang Raba), Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada hasil kunjungan awal tim advance yang dilaksanakan pada 17–18 Agustus 2023. Dari kunjungan tersebut diperoleh informasi bahwa Dusun Lubuk Beringin telah terlibat dalam pasar karbon sukarela sejak tahun 2018 dan berhasil memperoleh pendanaan karbon untuk mendukung pengelolaan Hutan Desa.
Selain itu, Dusun Lubuk Beringin dinilai memiliki praktik pengelolaan Hutan Desa yang baik karena didukung oleh peran aktif pemerintah dusun. Pemerintah dusun memberikan dukungan yang kuat terhadap pengelolaan Hutan Desa serta mampu membangun koordinasi yang efektif dengan berbagai lembaga di tingkat dusun maupun antar dusun dalam lanskap Bujang Raba. Kondisi tersebut menjadikan Dusun Lubuk Beringin sebagai lokasi yang relevan untuk dijadikan tempat belajar dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan Hutan Desa secara berkelanjutan.

Kegiatan kunjungan belajar ke Hutan Desa Lubuk Beringin, Provinsi Jambi, dilaksanakan selama enam hari, termasuk perjalanan pergi dan pulang, pada tanggal 26–31 Agustus 2023. Kegiatan ini melibatkan empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) beserta pemerintah desa dampingan, yaitu LPHD dan Pemerintah Desa Segamai, LPHD dan Pemerintah Kampung Teluk Lanus, LPHD dan Pemerintah Kampung Rawa Mekar Jaya, serta LPHD dan Pemerintah Desa Sungai Linau.
Kunjungan belajar ini bertujuan meningkatkan kapasitas LPHD dan pemerintah desa dalam pengelolaan Hutan Desa, khususnya pada aspek kelembagaan, tata kelola usaha, dan pengelolaan kawasan. Materi pembelajaran yang diperoleh meliputi struktur organisasi dan tugas pokok fungsi LPHD, pengelolaan keuangan, hubungan kelembagaan antara LPHD dan pemerintah desa, manfaat ekonomi Hutan Desa, serta pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berada di bawah naungan LPHD Dusun Lubuk Beringin.
LPHD Dusun Lubuk Beringin menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam mengelola potensi ekonomi Hutan Desa. Berbagai usaha yang telah dikembangkan antara lain jasa lingkungan melalui ekowisata, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa rotan manau, pengembangan sistem agroforestri, serta pengelolaan potensi tanaman herbal. Selain itu, LPHD Dusun Lubuk Beringin telah terlibat dalam pasar karbon sukarela sejak tahun 2018 dan berhasil memperoleh pendanaan karbon yang digunakan untuk mendukung pengelolaan Hutan Desa secara berkelanjutan.
Aspek lain yang menjadi pembelajaran penting adalah sistem pengamanan kawasan Hutan Desa. LPHD Dusun Lubuk Beringin telah membentuk tim patroli yang melibatkan unsur pemuda dan secara rutin melakukan pengamanan serta pemantauan kawasan hutan. Kegiatan patroli tersebut didukung oleh pemerintah desa, termasuk melalui pembiayaan jaminan kesehatan (BPJS) bagi anggota tim patroli yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam pengelolaan kelembagaan dan usaha, LPHD Dusun Lubuk Beringin juga berhasil membentuk dan mengembangkan KUPS yang bergerak di bidang pengelolaan rotan manau dan budidaya tanaman herbal. Selain itu, LPHD telah melakukan penataan kawasan melalui penandaan batas dan zonasi Hutan Desa untuk mendukung pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Hutan Desa Lubuk Beringin memiliki nilai historis yang penting karena merupakan salah satu izin Hutan Desa pertama di Indonesia. Pengelolaannya didampingi oleh KKI WARSI dan menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan Hutan Desa yang mengintegrasikan aspek kelembagaan, ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Harapan
Pada sesi terakhir kegiatan kunjungan belajar di Desa Lubuk Beringin, para peserta mengikuti field trip ke berbagai lokasi pengelolaan Hutan Desa. Kegiatan ini meliputi kunjungan lapangan ke kawasan hutan yang dikelola masyarakat serta area pengembangan usaha ekonomi, termasuk pengelolaan kopi yang telah berkembang hingga tahap pemasaran. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh gambaran langsung mengenai praktik pengelolaan Hutan Desa yang mampu mengintegrasikan aspek konservasi dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Berakhirnya kegiatan kunjungan belajar yang dilaksanakan dalam Program Kolaborasi Lestari ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, pengetahuan, dan wawasan para peserta dari LPHD dampingan Yayasan Mitra Insani (YMI) yang berasal dari Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Pelalawan, Provinsi Riau. Pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh selama kunjungan diharapkan mampu mendorong penguatan pengelolaan Hutan Desa secara kolaboratif setelah memperoleh izin pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesepahaman di antara para pemangku kepentingan mengenai pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan Hutan Desa. Dengan adanya sinergi antara LPHD, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, pengelolaan Hutan Desa dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Penulis : Ulil Amri





