Nama saya Andi Masrapi.
Sejak kecil kami hidup berdampingan dengan kebun kelapa, sungai, dan hutan mangrove. Dulu kami tidak pernah benar-benar terfikir suatu hari akan menjadi nelayan dan menjadi sumber pekerjaan utama. Saat itu, penghidupan kami bertumpu pada perkebunan kelapa. Hanya sebagian kecil orang yang menjadi nelayan, itupun biasanya dilakukan di sela-sela menunggu musim panen kelapa yang datang setiap tiga bulan sekali. Selain itu, harga kepiting, udang, dan ikan masih sangat murah. Saya tahu betul hal itu, karena pada masa itu abang saya, H. Mustang, adalah pengepul.
Dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir, perlahan perkebunan kelapa di wilayah kami mulai rusak. Pada awalnya, tanggul tanah yang selama ini menjaga kebun dari air perlahan mulai rusak dan ambrol. Masyarakat yang lebih dulu menyadari kerusakan tersebut memilih menjual kebun kelapa mereka secara bertahap.
Saat itu saya menganggap harganya masih murah, sehingga pelan-pelan membeli kebun-kebun kelapa yang sudah rusak dengan harapan bisa menjadi tabungan masa depan. Namun kenyataannya, kerusakan justru semakin hari semakin parah. Mereka yang tidak sempat menjual kebunnya hanya bisa menyaksikan kebun kelapanya kian hari kian tenggelam, termasuk saya sendiri (Andi Masrapi tertawa kecut.)




Terutama di musim akhir tahun, air pasang menjadi sangat tinggi dan hujan turun begitu lebat. Tanggul-tanggul semakin rusak, air asin benar-benar melimpah masuk ke dalam kebun. Kami bahkan sempat mengira itu perbuatan makhluk gaib, karena bagaimana mungkin tanggul tanah yang baru saja kami buat bisa habis tergerus air hanya dalam waktu semalam.
Saat itu kami tidak bisa berbuat apa-apa selain menyaksikan kebun kelapa kami perlahan berubah menjadi batang-batang mati. Daun dan buahnya gugur satu per satu hingga yang tersisa hanya batangnya saja. Kami sempat bertanya-tanya mengapa tidak ada bantuan dari pemerintah kelurahan atau kecamatan. Belakangan baru kami memahami ketika mendapat penjelasan dari Pak Ahmad Riadi, bahwa Kelurahan Sapat tidak memiliki dana sebesar desa karena kita Kelurahan dan tidak mendapatkan dana desa.

Setelah hampir seluruh kebun kelapa di sini habis, rumah pun nyaris hanya tersisa milik saya, mertua saya, dan beberapa gubuk kecil milik nelayan yang datang musiman pada saat penangkapan kepiting. Abang saya juga memutuskan pindah karena kebun kelapa sudah tidak menghasilkan, saya menggantikan perannya sebagai pengepul. Namun pada saat itu, kondisi perikanan juga tidak sedang baik-baik saja.
Hasil tangkapan ikan, udang, dan kepiting cuma sedikit karena maraknya peracunan sungai. Ironisnya, praktik ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat luar desa, tetapi juga oleh orang-orang dari desanya sendiri. Alasan mereka beragam. Ada yang berkata, “Orang dari desa lain saja bebas meracun di wilayah kita, masa kita tidak boleh? Kalau tidak begitu, dari mana kami dapat penghasilan?” Ketika sungai kami diracun oleh orang lain, kami pun tidak bisa marah, karena kami sendiri pernah melakukan hal yang sama bahkan sampai ke wilayah desa lain”
Harapan Merajut Asa
Perubahan mulai terasa ketika Yayasan Mitra Insani hadir dengan program pengelolaan hutan dan sungai di wilayah kami sekitar tahun 2016. Sejak itu, kegiatan penjagaan sungai mulai sering dilakukan, meskipun pada awalnya masih terfokus di Parit 18 Basira. Baru pada tahun 2021, wilayah kami di Parit 18 B mulai mendapatkan kunjungan dan pendampingan langsung. Banyak kegiatan yang kami lakukan bersama, salah satunya pendataan kepiting bakau. Saya, istri dan beberapa masyarakat terlibat langsung sebagai enumerator.

Gambar : proses pendataan kepiting oleh enumerator
Setelah pendataan dilakukan, hasilnya kami sampaikan kembali kepada masyarakat. Bahkan pada saat itu, ada juga pihak dari kabupaten, provinsi, dan luar negeri yang ikut hadir menyaksikan proses umpan balik data. Hasilnya cukup menyedihkan, saya sendiri baru menyadari bahwa sebagian besar hasil tangkapan berukuran kecil, mayoritas kategori C dengan berat di bawah 2,4 ons, bahkan banyak yang kurang dari satu ons.
Dari hasil pendataan kepiting tersebut, Yayasan Mitra Insani menawarkan gagasan untuk mencontoh perlindungan sungai dari wilayah lain, seperti “lubuk larangan” di Padang dan Kampar. Mereka menyampaikan bahwa model ini tidak memerlukan modal besar, tidak perlu kandang, dan cukup menggunakan patok penanda serta kesepakatan bersama.
Sebelum penutupan dilakukan, kami mengadakan musyawarah bersama setelah mendapatkan informasi bahwa kelurahan tidak dapat membuat Peraturan Desa. Kami menentukan wilayah sungai, batas wilayah, memasang plang, mengatur lama penutupan dan waktu pembukaan, serta menyepakati sanksi bagi pelanggar. Akhirnya, kami sepakat mengusulkan wilayah yang dulunya area kebun kelapa yang saat ini tenggelam dan ditumbuhi mangrove, sebagai area penutupan. Istilah yang digunakan saat itu adalah “Tabungan Sementara”, dengan luas sekitar 22,3 hektar. Sungai tetap boleh dilalui untuk transportasi, tetapi tidak boleh digunakan untuk menangkap kepiting, udang, dan ikan.

Gambar : Pemasangan Plang Larangan Menangkap Ikan
Kesepakatan yang paling berat bagi kami di awal adalah melepas kepiting kecil dengan berat kurang dari satu ons. Dulu, kepiting sekecil apa pun pasti diambil, kali ini berbeda. Keputusan itu kami ambil dengan sadar, setelah memahami data dan berdiskusi bersama. Kami juga sepakat bahwa setiap anggota kelompok harus melepaskan sejumlah anakan kepiting ke lokasi penutupan.
Penutupan pertama dimulai pada 22 September 2022 dan berlangsung selama empat bulan. Pada masa awal, banyak di antara kami yang masih ragu dan khawatir. Bahkan ada yang diam-diam melanggar kesepakatan. Namun kami terus saling mengingatkan bahwa yang sedang kami jaga adalah milik bersama, dan panennya pun harus dinikmati bersama-sama.
Tanggal 26 Desember 2022 menjadi momen yang tidak akan saya lupakan. Dalam dua hari pembukaan, hasil tangkapan mencapai 104 kilogram. Meski begitu, kepiting kecil masih banyak tertangkap, dan kami sepakat untuk melepaskannya kembali. Hingga hari ini, praktik buka-tutup wilayah masih terus kami lakukan.

Harapan Baru Penghidupan Pesisir
Kegiatan ini memberikan harapan baru, kami tidak lagi melihat sungai sebagai tempat mengambil sebanyak-banyaknya, melainkan sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Nelayan saling mengingatkan, pengepul menjadi lebih terbuka, peran perempuan semakin terlibat dalam diskusi, dan pemerintah desa semakin percaya pada kemampuan masyarakat.
Bagi saya pribadi, perubahan paling besar terlihat dari kondisi kampung kami hari ini. Wilayah ini mulai kembali ramai. Masyarakat mulai menetap dan menggantungkan hidup dari hasil tangkapan. Kepedulian dari luar pun semakin terasa, karena semakin banyak pihak yang datang berkunjung kami tidak lagi merasa kesepian. Kami juga menyadari bahwa penutupan tidak hanya berdampak pada kepiting bakau, tetapi juga pada udang dan ikan. Ketika hasil tangkapan kepiting mulai menurun, sebagian nelayan beralih menangkap udang tenggek, udang galah, memasang bubu bakut, atau menggunakan alat tangkap lainnya.
Selain Yayasan Mitra Insani, berbagai pihak lain mulai datang, yang kemudian memberikan dukungan dan bantuan kepada kami. Seperti yang sering disampaikan Bang Dodi Faudilah dari Yayasan Mitra Insani, “Kalau ada gula, maka semut-semut akan datang dengan sendirinya.” Kini saya benar-benar memahami maksud dari kalimat itu.
Kegiatan pendampingan dari Yayasan Mitra Insani ini diawali dengan didukung oleh Blue Ventures dari pendanaan ICF (Iniative Climate Fund) oleh UK International Development dan CCI (Climate Collective Initiave) oleh UBS pada tahun 2021 – 2025 di 6 desa. Kemudian meningkat menjadi 12 desa dampingan yang didukung oleh OCEAN (Ocean Community Empowerment and Nature Programme), didanai oleh UK International Development di tahun 2024-2027.

Gambar: Kunjungan Organisasi Perangkat Daerah Indragiri Hilir ke Lokasi Pembukaan Tabungan Sementara
Oleh : M. Rukim Program Officer Fisheries Yayasan Mitra Insani





