Perikanan

Pengelolaan perikanan di wilayah pesisir merupakan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui pemanfaatan yang bijak, terencana, dan berbasis masyarakat. Kegiatan ini meliputi pengaturan penangkapan ikan, perlindungan ekosistem pesisir seperti sungai dan perikanan, serta pemberdayaan nelayan dalam meningkatkan hasil ekonomi secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, wilayah pesisir dapat tetap produktif, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Apa yang dilakukan?

Tabungan Perikanan

Tabungan perikanan atau temporary closure merupakan upaya pengelolaan sumber daya pesisir dengan menutup sementara wilayah penangkapan kepiting bakau selama 3 bulan agar populasi kepiting memiliki waktu untuk tumbuh, berkembang biak, dan menjaga keseimbangan ekosistem mangrove. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan untuk jangka panjang. Melalui sistem tabungan perikanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik di masa mendatang sekaligus menjaga kelestarian habitat kepiting bakau di wilayah pesisir.

Peraturan Perikanan Lokal

Pengelolaan perikanan di wilayah pesisir melalui pembuatan peraturan perikanan lokal merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Peraturan lokal disusun secara partisipatif bersama nelayan, pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah setempat dengan mengidentifikasi masalah dan potensi sumber daya.

Penerapan peraturan perikanan lokal turut memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan wilayah pesisir. Dengan adanya kesepakatan bersama, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga laut dan membantu mempertahankan populasi ikan, kepiting, dan biota laut lainnya agar tetap tersedia untuk generasi mendatang.