Hutan dan Lahan

Hutan dan lahan merupakan sumber daya penting bagi keseimbangan lingkungan, keanekaragaman hayati, sekaligus sumber penghidupan masyarakat sekitar. Hutan berperan sebagai penyerap karbon, pengatur tata air, dan habitat flora-fauna, sementara lahan mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah ancaman deforestasi, degradasi, dan alih fungsi lahan, perhutanan sosial menjadi salah satu upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Melalui pemberian akses legal kepada masyarakat, pengelolaan dilakukan dengan menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial, antara lain melalui agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta kegiatan konservasi lingkungan.

Tantangan

Deforestasi, akses dan legalitas hutan yang belum jelas, kapasitas masyarakat dalam pengelolaan masih terbatas, pasar dan permodalan usaha yang masih menjadi kendala. Konflik kepentingan hingga tekanan ekonomi yang mendorong pemanfaatan berlebihan.                                                                                                                                                                            

Solusi

Perhutanan sosial didukung melalui penguatan kepastian hukum melalui Surat Keputusan (SK), peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan, penyelesaian konflik secara partisipatif, perluasan akses pasar dan kemitraan, serta pengembangan usaha berbasis hutan yang berkelanjutan.

 

AGROFORESTRY

Agroforestri menjadi salah satu pendekatan dalam pengelolaan perhutanan sosial di lahan gambut dengan memadukan tanaman kehutanan dan tanaman bernilai ekonomi secara berkelanjutan. Selain menjaga fungsi ekologis gambut, praktik ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan sumber penghidupan, meningkatkan pendapatan, dan tetap menjaga kelestarian hutan.

KUPS Linau Jaya Gambut Agroforestry

BUDIDAYA KOPI LIBERIKA (Sungai Linau, Kab Bengkalis)
Dalam pengelolaan Perhutanan Sosial skema Hutan Desa, KUPS Linau Jaya Gambut Agroforestry berupaya mengembangkan potensi Hutan Desa Sungai Linau melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. Salah satu inisiatifnya adalah pengembangan komoditas kopi lokal dengan memanfaatkan lahan seluas ±10 hektare untuk penanaman 10.000 bibit kopi Liberika. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan potensi lahan Hutan Desa, meningkatkan nilai ekonomi, serta membuka peluang mata pencaharian masyarakat melalui pengembangan agroforestri berbasis kopi.

Bagaimana cara kerjanya

Kami membantu memastikan pengelolaan lingkungan yang adil dan berkelanjutan, baik dari segi ekologi, sosial, budaya, maupun ekonomi di wilayah perdesaan dan sekitar hutan.

1
Penyadaran (Awareness)

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi, masalah, dan peluang yang ada di lingkungan.

2
Pengkapasitasan (Capacity Building)

Memberikan pelatihan, pendampingan, dan peningkatan keterampilan agar masyarakat memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kepercayaan diri untuk mengelola potensi yang dimiliki.

3
Pemberian Akses dan Penguatan (Empowerment/Strengthening)

Membuka akses terhadap sumber daya (modal, teknologi, informasi, jaringan) serta memperkuat kelembagaan lokal agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya dalam jangka panjang.