Hutan dan lahan merupakan sumber daya alam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, keanekaragaman hayati, serta menopang kehidupan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Hutan berfungsi sebagai penyerap karbon, penjaga tata air, serta habitat berbagai flora dan fauna, sementara lahan menjadi ruang produksi yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat.
Namun, tekanan terhadap hutan dan lahan seperti deforestasi, degradasi, dan alih fungsi lahan seringkali terjadi akibat aktivitas manusia yang tidak berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan tersebut, pendekatan pengelolaan melalui perhutanan sosial menjadi salah satu solusi strategis.
Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang memberikan akses legal kepada masyarakat setempat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari. Melalui skema ini, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menjaga kelestarian hutan. Pengelolaan dilakukan dengan prinsip keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial, seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, agroforestri, serta konservasi lingkungan.
Deforestasi, akses dan legalitas hutan yang belum jelas, kapasitas masyarakat dalam pengelolaan masih terbatas, pasar dan permodalan usaha yang masih menjadi kendala. Konflik kepentingan hingga tekanan ekonomi yang mendorong pemanfaatan berlebihan
Penguatan kepastian hukum melalui Surat Keputusan (SK) Perhutanan sosial, peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan, penyelesaian konflik secara partisipatif, dukungan akses pasar, kemitraan, serta pengembangan usaha berbasis hutan yang berkelanjutan untuk memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kami membantu memastikan pengelolaan lingkungan yang adil dan berkelanjutan, baik dari segi ekologi, sosial, budaya, maupun ekonomi di wilayah perdesaan dan sekitar hutan.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi, masalah, dan peluang yang ada di lingkungan.
Memberikan pelatihan, pendampingan, dan peningkatan keterampilan agar masyarakat memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kepercayaan diri untuk mengelola potensi yang dimiliki.
Membuka akses terhadap sumber daya (modal, teknologi, informasi, jaringan) serta memperkuat kelembagaan lokal agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya dalam jangka panjang.
Butuh Informasi lebih lanjut?
Email Kami