Hutan dan lahan merupakan sumber daya penting bagi keseimbangan lingkungan, keanekaragaman hayati, sekaligus sumber penghidupan masyarakat sekitar. Hutan berperan sebagai penyerap karbon, pengatur tata air, dan habitat flora-fauna, sementara lahan mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Di tengah ancaman deforestasi, degradasi, dan alih fungsi lahan, perhutanan sosial menjadi salah satu upaya pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Melalui pemberian akses legal kepada masyarakat, pengelolaan dilakukan dengan menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial, antara lain melalui agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta kegiatan konservasi lingkungan.
Deforestasi, akses dan legalitas hutan yang belum jelas, kapasitas masyarakat dalam pengelolaan masih terbatas, pasar dan permodalan usaha yang masih menjadi kendala. Konflik kepentingan hingga tekanan ekonomi yang mendorong pemanfaatan berlebihan.
Perhutanan sosial didukung melalui penguatan kepastian hukum melalui Surat Keputusan (SK), peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan, penyelesaian konflik secara partisipatif, perluasan akses pasar dan kemitraan, serta pengembangan usaha berbasis hutan yang berkelanjutan.
Kami membantu memastikan pengelolaan lingkungan yang adil dan berkelanjutan, baik dari segi ekologi, sosial, budaya, maupun ekonomi di wilayah perdesaan dan sekitar hutan.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi, masalah, dan peluang yang ada di lingkungan.
Memberikan pelatihan, pendampingan, dan peningkatan keterampilan agar masyarakat memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kepercayaan diri untuk mengelola potensi yang dimiliki.
Membuka akses terhadap sumber daya (modal, teknologi, informasi, jaringan) serta memperkuat kelembagaan lokal agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya dalam jangka panjang.
Butuh Informasi lebih lanjut?
Email Kami